Senin, 04 Juli 2011

Bukti Transaksi Internal Perusahaan adalah bukti transaksi yang dibuat dan juga beredar di lingkungan perusahaan itu sendiri, yaitu :

1. Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara tunai.
Coba Anda perhatikan contoh bukti kas masuk berikut ini!




2.
Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya. Untuk lebih memahami, coba Anda perhatikan contoh di bawah ini.


3. Memo
Apa yang dimaksud dengan memo? Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan perusahaan. Coba Anda perhatikan contoh di bawah ini!



Bukti Transaksi External
Bukti transaksi ekstern adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit dan cek. Baiklah akan kita bahas apa pengertian dari bukti transaksi ekstern tersebut dan akan saya berikan contoh-contohnya.


1. Faktur
Faktur adalah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Faktur dibuat oleh penjual dan diberikan kepada pihak pembeli. Bagi penjual faktur yang diterima disebut faktur penjualan. Biasanya faktur dibuat rangkap sesuai dengan kebutuhan. Lembaran pertama untuk pembeli, lembaran kedua untuk penjual dan lembaran ketiga untuk arsip.
Saya berikan contoh dari faktur berikut ini:


2. Kuitansi
Yang dimaksud dengan kuitansi adalah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh penerima uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
Lembaran kuitansi terdiri dari 2 bagian, bagian sebelah kanan diberikan kepada pihak yang membayar dan bagian kiri yang tertinggal disebut soice (dibaca sus) sebagai arsip penerima uang. Untuk lebih memahami, perhatikan contoh di bawah ini.
Untuk lebih jelas lagi, coba Anda beli buku kuitansi, biasanya tersedia di toko-toko dan amati dengan sungguh-sungguh. Apabila Anda sudah memahami tentang bukti transaksi yang disebut kuitansi, baiklah kita lanjutkan ke bukti transaksi ekstern lainnya.
3. Nota
Apa yang dimaksud dengan nota? Nota adalah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai. Nota dibuat oleh pedagang dan diberikan kepada pembeli. Biasanya nota dibuat rangkap dua, satu lembar untuk pembeli dan lembaran kedua untuk penjual.
Perhatikan contoh nota di bawah ini!


Setelah Anda mempelajari bukti pencatatan yang disebut nota, kita lanjutkan dengan bentuk yang lainnya yaitu:

4.
Nota Debet
Nota debet adalah bukti perusahaan telah mendebet perkiraan langganannya disebabkan karena berbagai hal.
Nota debet dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya karena barang yang dibeli dikembalikan, bisa disebabkan rusak atau tidak sesuai dengan pesanan dan penjual setuju barangnya diterima kembali atau harganya dikurangi.
Perhatikan contoh berikut ini!




5. Nota Kredit
Apa yang dimaksud dengan nota kredit? Nota kredit adalah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit perkiraan langganannya yang disebabkan oleh berbagai hal. Nota kredit dikirimkan oleh perusahaan kepada langganannya sehubungan barang yang dijual tidak cocok atau rusak, untuk itu penjual setuju menerima barangnya.
Saya berikan contoh Nota Kredit di bawah ini.


Apakah Anda sudah memahami tentang nota kredit? Kalau masih belum, coba ulangi lagi untuk menelaahnya kembali. Apabila sudah memahami, mari kita lanjutkan dengan bukti transaksi yang lainnya.

6. C e k
Apakah Anda sudah pernah mendengar apa yang dimaksud dengan cek? Dan pernahkah Anda melihat bagaimana bentuknya? Yang dimaksud dengan cek adalah surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di Bank, agar Bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang nemanya tercantum dalam cek tersebut. Pihak-pihak yang berhubungan dalam pengeluaran cek tersebut adalah:
- Pihak penarik, yaitu pihak yang mengeluarkan dan menandatangani cek tersebut.
- Pihak penerima, yaitu pihak yang menerima pembayaran cek tersebut.
Untuk lebih jelasnya, coba perhatikan contoh di bawah ini.



ah itu dia, sekarang kamu udah tau macam-macam bukti transaksi, dan juga udah ada contoh buktinya, jdi udah gak bingung lagi donk kalo nemu bukti transaksi yang seperti itu??

Semoga membantu :) dan tetap terus belajar.....

sumber : http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=34&fname=akt103_05.htm

Kamis, 30 Juni 2011

Pajak Penghasilan Final (PPh Final)
Pajak Penghasilan Final (PPh Final) adalah pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama tahun berjalan. Pembayaran, pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) yang dipotong pihak lain maupun yang disetor sendiri bukan merupakan pembayaran dimuka atas PPh terutang akan tetapi merupakan pelunasan PPh terutang atas penghasilan tersebut, sehingga wajib pajak dianggap telah melakukan pelunasan kewajiban pajaknya.
Dengan demikian maka penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan Final (PPh final) ini tidak akan dihitung lagi Pajak Penghasilannya pada SPT Tahunan dengan penghasilan lain yang non final untuk dikenakan tarif progresssif (pasal 17 UU PPh). Namun atas pelunasan pemotongan atau pembayaran PPh final tersebut juga bukan merupakan kredit pajak pada SPT Tahunan.
Dari penjelasan tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) adalah sebagai berikut:
  • Penghasilan yang dikenakan PPh final tidak perlu digabungkan dengan penghasilan lain (yang non final) dalam penghitungan Pajak Penghasilan pada SPT Tahunan.
  • Jumlah PPh Final yang telah dipotong pihak lain ataupun dibayar sendiri tidak dapat dikreditkan pada SPT Tahunan.
  • Biaya-biaya yang digunakan untuk menghasilkan, menagih dan memelihara penghasilan yang pengenaan PPh-nya bersifat final tidak dapat dikurangkan
 Pertimbangan penerapan PPh Final:
  • Penyederhanaan pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha
  • memberikan kemudahan serta mengurangi beban administrasi bagi Wajib Pajak.

Perbedaan Pajak Penghasilan yang bersifat Final dan Tidak Final
No.Pajak Penghasilan Tidak FinalPajak Penghasilan Final
1.Pajak Penghasilan dihitung dari Penghasilan netto yaitu penghasilan bruto – biaya-biaya untuk memperoleh, menagih dan memelihara penghasilanPajak Penghasilan dihitung dari penghasilan bruto tanpa memperhitungkan biaya-biaya untuk memperoleh, managih dan memelihara penghasilan
2.Dikenakan tarif umum progressif (Pasal 17 UU PPh)Dikenakan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu yang diatur dengan Peraturan Pemerintah atau KepMen.
3.Jumlah PPh yang dipotong pihak lain atau dibayar sendiri dapat dikreditkan pada SPT TahunanJumlah PPh yang dipotong pihak lain atau dibayar sendiri tidak dapat dikreditkan pada SPT Tahunan
4biaya-biaya untuk memperoleh, menagih dan memelihara penghasilan dapat dikurangkan dari penghasilan brutobiaya-biaya untuk memperoleh, menagih dan memelihara penghasilan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
5Dalam keadaan rugi Wajib Pajak tidak membayar Pajak Penghasilan bahkan kerugian tersebut dapat dikompensasikan hingga ke 5 (lima) tahun pajak berikutnya.Dalam keadaan rugi Wajib Pajak tetap membayar Pajak Penghasilan karena pengenaan pajak dikenakan pada penghasilan bruto dan bukan penghasilan netto.
Beberapa kategori penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) adalah sebagai berikut:
  1. Penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek
  2. Penghasilan atas bunga deposito dan tabungan
  3. Penghasilan dari hadiah atas undian
  4. Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau Bangunan.
  5. Penghasilan dari persewaan tanah dan/atau Bangunan.
  6. Penghasilan atas bunga atau diskonto obligasi yang diperdagangkan dibursa efek
  7. Penghasilan atas jasa konstruksi
  8. Penghasilan atas perusahaan pelayaran dalam negeri
  9. Penghasilan atas perusahaan pelayaran/penerbangan luar negeri.
  10. Penghasilan BUT perwakilan dagang asing di Indonesia
  11. Penghasilan atas selisih lebih revaluasi aktiva tetap
  12. Penghasilan atas penjualan hasil produksi pertamina
  13. Penghasilan atas bunga simpanan anggota koperasi
  14. Penghasilan perusahaan modal ventura dari transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangan usaha.
  15. Penghasilan atas diskonto surat perbendaharaan negara
  16. Penghasilan atas transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa.
  17. Penghasilan atas deviden yang diterima oleh Orang Pribadi dalam negeri.
  • Kantor Akunting PublikJasa pembukuan profesional
  • Jasa Pembukuan Profesional
  • Jasa Konsultasi Akunting Profesional
  • Internal Audit
  • Jasa Audit Keuangan
  • Jasa Pengadaan Software Akunting Profesional
  • Jasa Akuntan Publik
  • Dan Banyak Lagi . . . . . . . . Tinggal Hubungi Kami Dan Kami Akan Menyelesaikan Semuanya Dengan Profesional.
 
 
 
     
  Jual aneka software akunting untuk berbagai keperluanJASA LAYANAN KAMI:

A, JASA PEMBUKUAN

Benar Biaya Pembukuan, dengan paket mulai Rp.1.500.000,- per bulan.

Kami hadir karena kebutuhan anda yang membutuhkan jasa seperti kami ini.

Mungkin Perusahaan anda:

1.Belum melaksanakan pembukuan
(akunting)

2.Petugas Akunting dengan tiba-
tiba resign, atau mungkin kemam-
puan staff anda yang kurang se-
hingga pekerjaan pembukuan men-
jadi terbengkalai

3.Belum didukung adanya software/
program akuntansi yang memadai

B. JASA AUDIT KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Disamping pembukuan, kami juga memberikan layanan AUDIT RESMI dari KANTOR AKUNTAN PUBLIK yang merupakan Asociate atau rekanan kami.

C. JASA PERPAJAKAN & PEMBUATAN PROPOSAL PINJAMAN BANK

Kami juga membantu anda dalam PENYUSUNAN PROPOSAL untuk pinjaman ke Bank. Disamping itu juga membantu PENGHITUNGAN & PELAPORAN PAJAK. Baik bulanan maupun tahunan.

Jasa kami di atas diberikan biaya yang relatif terjangkau dan sangat negosiasi, demi kepuasan Client kami.
Kantor Akuntan Publik (KAP) »
 
     
     
   
     
   
 
  Google Page Rank   Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net  Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Planets mypagerank.net Add to Wink Add to Simpy Add to Spurl Add to FurlAdd to Reddit Add to TechnoratiAdd to Digg Add to YahooMyWebAdd to del.icio.us
 
     
  TAGS : Jasa Pembukuan, software accounting, program akunting, sistem akuntansi, Kantor Akuntan Publik (KAP), Internal Audit, Audit, Auditing, Pemeriksaan, Jasa Audit, Jasa Akuntan Publik, Audit, Urus Perpajakan, Kantor Akuntan
Sistem Informasi Akuntansi dan
Pengolahan Data Transaksi
1. Sistem Pengolahan Transaksi
2. Siklus Pengolahan Transaski
3. Mengolah Data Transaksi
4. Sistem Informasi Akuntansi
5. Siklus Transaksi Secara Umum
6. Siklus Penerimaan
7. Siklus Pengeluaran
8. Siklus Konversi (Produksi)
9. Siklus Akuntansi Keuangan

Sistem Pengolahan Transaksi
Sistem pengolahan transaksi memproses data yang berasal dari
operasi internal perusahaan dan dari luar perusahaan menjadi informasi
yang berguna bagi manajemen ditingkat operasional
Jenis
Keputusan Tidak Terstruktur Semi Terstruktur Terstruktur
Ativitas
Manajemen
Perencanaan
Strategis
Pengendalian
Operasional
SPK
SIM
SPT
SIE
Sistem pengolah transaksi bila terpisah dengan SIM diantara sistem lainnya

Siklus Pengolahan Transaksi
Siklus pengolahan transaksi merupakan prosedur atau urut-urutan
aktivitas operasional yang berdasarkan suatu transaksi
Transaksi untuk setiap siklus pengolahan memilki beberapa
pemasukan (input), pengolahan (processing), penyimpanan (storage)
dan informasi (output) yang sama

Siklus Pengolahan Transaksi
Siklus pengolahan transaksi merupakan prosedur atau urut-urutan
aktivitas operasional yang berdasarkan suatu transaksi
Transaksi untuk setiap siklus pengolahan memilki beberapa
pemasukan (input), pengolahan (processing), penyimpanan (storage)
dan informasi (output) yang sama

Jumat, 01 April 2011

Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Misalnya saja pada Obligasi pemerintah Amerika yang disebut "U.S. Treasury securities" diterbitkan untuk masa jatuh tempo 10 tahun atau lebih. Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun disebut "surat utang" dan utang di bawah 1 tahun disebut "Surat Perbendaharaan. Di Indonesia, Surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharan Negara (SPN).
Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki risiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki risiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko risiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki risiko makin rendah.
Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.

Senin, 21 Februari 2011

Puisi Cinta Anak Akuntansi
Wahai Kekasihku..
Debetlah cintaku di neraca hatimu
Kan ku jurnal setiap transaksi rindumu
Hingga setebal Laporan Keuanganku
Wahai kekasih hatiku…
Jadikan aku manager investasi cintamu
Kan ku hedging kasih dan sayangmu
Di setiap lembaran portofolio hatiku
Bila masa jatuh tempo tlah tiba
Jangan kau retur kenangan indah kita
Biarlah ia bersemayam di Reksadana asmara
Berkelana di antara Aktiva dan Passiva
Wahai mutiara kalbu ku
Hanya kau lah Master Budget hatiku
Inventory cintaku yang syahdu
General Ledger ku yang tak lekang ditelan waktu
Wahai bidadariku
Rekonsiliasikanlah hatiku dan hatimu
Seimbangkanlah neraca saldo kita
Yang membalut laporan laba rugi kita..
Dan cerahkanlah laporan arus kas kita selamanya
Jika di hari closing nanti, Tidak ada kecocokkan saldo..
mungkin cinta kita harus dijurnal balik.

Senin, 10 Januari 2011

COA adalah bukan suatu organisasi, tapi merupakan suatu kelompok anak bangsa di bidang keahlian AKUNTANSI di tingkat SMK, salah satunya kami yaitu anak Community Of Accounting yang berada di SMK YAMSIK Kuningan yang beralamat di Jalan Ir.H. Juanda No 93. sekolah ini cukup strategis dari segi tempat, karena berada di tengah kota Kuningan yang terlintasi semua angkutan umum yang ada di kuningan sehingga sangat mudah bagi anda yang ingin berkunjung atau sekedar ingin mengetahui sekolah yang megah ini dengan menggunakan angkutan umum tersebut.. kami sebagai anak bangsa sangat senang sekali bisa belajar menimba ilmu di sekolah ini, dengan sarana dan prasarana yang cukup lengkap dari mulai sarana untuk ibadah, modelisasi, keagamaan,internetisasi,hiburanisasi,dan juga kewirausahaan, dan masih banyak lagi sarana yang ada di sekolah ini. selain belajar kami juga dapat bisa mengembangan bakat yang kita miliki, melalu beberapa eskul yang ada di sini sangat memungkinkan bagiu kita untuk menekuninya. selain itu kami juga sebagai anak akuntansi yang setiap hari melakukan penghitungan yakni nilai uang yang lumayan sangat besar sangat senang sekali belajar seperti itu mungkin selain bakat kami seperti, tidak lain karena di dukung dengan fasilitas komputer Akuntansinya yang lengkap dan Modern juga sangat Canggih.kami sebagai penyemangat baru yaitu para kaum muda Indonesia mohon dicermati pandanglah kami, beri kesempatanlah kami yakni SMK YAMSIK, dan mari bergabunglah dengan sekolah kami disini, niatlah karena Allah untuk ikut gabung disini, karena kalo manusia mempunyai niat yang baik insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik dan tentunya mendapat pahala dari Allah. karena disini anda dapat memilih jurusan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan ahli dimasa kini. karena kami menyediakan beberapa jurusan yang sudah terbukti terpakai untuk dunia ketenagakerjaan. yaitu, AKUNTANSI,PEMASARAN,PERKANTORAN,TEKNIK KOMPUTER JARINGAN,DAN TEKNIK SEPEDA MOTOR. untuk itu mari remaja  yang baru saja keluar dari sekolah menengah kejuruan untuk bergabung disini, apalagi bisa gabung dengan kami yaitu COA Community Of Accounting, pastinya selain kamu pinter kamu akan mendapatkan perlakuan yang menggebirakan hati anda,,,,,, pokonya selama bergabung.. maaf bahasannya kurang beres...ma'lum beljar jadi penulis.....hehehe